TUGAS DARI Prof.Dr. H. Nurwajah  Ahmad EQ
 AYAT-AYAT YANG BERKAITAN
 DENGAN INTERAKSI  SOSIAL
Oleh : Eros Rosnida

A.    Pengertiaan Interaksi Sosial.           
 Interaksi  sosial adalah kunci dari segala kehidupan sosial. Oleh karena itu ,tanpa  interaksi sosial tidak akan mungkin ada kehidupan bersama. Bertemunya orang perorangan secara fisik saja tidak akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial. Pergaulan hidup semacam itu baru akan terjadi apabila orang perorangan atau kelompok –kelompok manusia bekerja sama, saling berbicara untuk mencapai tujuan bersama, mengadakan persaingan, pertikaian dsb. Oleh karena itu interaksi sosial merupakan dasar dari proses sosial.
         Interaksi di definisikan sebagai  pengaruh timbal balik, saling mempengaruhi satu sama lain. [1] Sedangkan pengertian sosial   adalah segala sesuatu yang mengenai masyarakat; peduli terhadap kepentingan umum[2]. Dengan demikian interaksi sosial adalah hubungan   (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok. Sementara itu Gillin mengartikan interaksi sosial sebagai hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar individu, individu, dan kelompok atau antar kelompok .[3]
Interaksi sosial dimulai pada saat dua orang bertemu, pada saat itu  mereka saling menegur, berjabat tangan saling berbicara, atau bahkan saling berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu bentuk-bentuk interaksi sosial, walau orang –orang yang bertemu muka itu tidak saling bicara atau tidak saling menukar tanda-tanda, interaksi sosial telah terjadi, oleh karena masing-masing sadar akan adanya fihak lainyang menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan maupun syaraf orang-orang bersangkutan yang disebabkan bau keringat, minyak wangi suara berajalan dsb. Kesemuanya itu menimbulkan kesan dalam di dalam fikiran seseorang , yang kemudian menentukan tindakan apa yang akan dilakukan.[4]
Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang dimaksud[5]. Dengan demikian menurut sebuah hubungan bisa di sebut interaksi sosial jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Jumlah pelaku dua orang atau lebih
2.      Adanya komunikasi antar pelaku dengan menggunakan simbol atau lambang
3.      Adanya suatu dimensi waktu meliputi masa lalu, masa kini dan masa yang akang datang
4.      Adanya tujuan yang hendak dicapai sebagai hasil dari interaksi tersebut.[6]
Syarat terjadinya intersaksi sosial adalah adanya kontak sosial ( sosial contact) dan komunikasi. Kata kontak berasal Con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tanggo yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat, radio dan lain sebagainya.
Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer  terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya,. Kontak sekunder terjadi dengan perantara, misalnya melalui telepon , radio, TV dan sebagainya. [7] kontak sosial  dapat terjadi dalam tiga bentuk , yaitu :
1.      Kontak antar induvidu
2.      Kontak antar individu dengan kelompok
3.      Kontak kelompok antar kelompok
Sedangkan komunikasi mempunyai pengertian hubungan timbal balik antara sesama manusia[8], atau juga proses memberikan taksiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak gerik badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut[9]
Ada lima unsur pokok dalam komunikasi, kelima unsur terebut adalah sebagai berikut:
1.      Komunikator , yaitu orang yang menyampai opesan, perasaan atau pikiran kepada pihak lain.
2.      Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yanag dikirimi pesan,pikiran atau sekelompok orang yang dikirimi pesan atau pikiran kepada pihak lain.
3.      Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh kumunikator, pesan dapat dapat berupa informasi , instruksi, dan perasaan.
4.      Media , yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
5.      Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terajadinya pada komunikasi, seteleh mendapatkan pesan dari komunikator  
Berlangsungnya suatu  proses didasarkan pada pelbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, faktor identifikasi dan simpati.  Imitasi  adalah proses atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik skap, perbuatan, penampilan dan gaya hidup. Sugesti adalah rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti tiu melaksanakan apa yang disugsetikan tanpa sikap kritis  dan rasional. Identifikasi adalah upaya yang dilakukan individu untuk menjadi sama ( identik) dengan yang ditirunya.  Proses identifikasi erat kaitannya dengan imitasi. Simpati  adalah proses kejiwaan seorang individu yang merasa tertarik dengan individu lain atau kelompok lain karena sikap, penampilan , atau perbuatannya. Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh , atau stimulasi yang diberikan individu pada individu lain sehingga orang yang diberikan motivasi melaksanakan nya secara kritis , rasional, dan tanggung jawab.  Empati adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka.[10]  
Interaksi  sosial sendiri menjadi salah satu kajian penting dalam sosiologi. Beberapa tokoh  sosiologi ( sosiolog) mengkhususkan diri dalam melakukan studi terhadap interaksi sosial. Sosiolog menggunakan pendekatan tertentu yang dikenal dengan istilah perpektif interaksionis ( interactionist perspective ).  
Salah satu pendekatan yang terkenal dalam perpektif interaksionis adalah interaksionisme simbolik. Kata “simbolik” mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi. Simbol adalah sesuatu yang diberi nilai dan makna oleh penggunannya. Dengan demikian , simbol yang sama dapat dimilki makna berbeda-beda bagi setiap orang.
Ada tiga pokok fikiran yang dikemukakan oleh Herbert Blumer tentang interaksionisme  simbolik, yaitu act. Thing, dan meaning. Seseorang bertindak  ( act ), terhadap sesuatu ( thing ), berdasarkan arti sesuatu itu bagi dirinya (meaning).[11] Makna itu sendiri muncul dari interaksi sosial, makna itu tidak langsung diberikan atau ditanggapi begitu saja oleh seseorang tapi melalui proses penafsiran lebih dahulu.

B.     Ayat-Ayat yang Berkaitan Dengan Interaksisosial
Di dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan keragaman bangsa serta suku adalah dalam rangka saling kenal mengenal satu sama lain.( lita’arofu ) kesempurnaan fitrah seseorang bisa dilihat dari mampunya ia berinteraksi dengan sesama manusia. Manusia merupakan makhluk sosial yang tak akan lepas dari sebuah keadaan yang bernama interaksi.
Begitu luasnya daratan serta lautan yang membentang dari timur hingga barat yang sebagiannya dihuni oleh manusia dengan ragam peradaban serta adat istiadat. Bermulanya peradaban suatu masyarakat tentu tidak terlepas dari adanya interaksi sosial yang terjadi diantara manusia, baik diantara anggota masyarakat dalam satu komunitas maupun interaksi yang terjadi dengan anggota masyarakat lain diluar komunitasnya.[12]
Keunikan suatu peradaban masyarakat yang satu dengan yang lainnya telah menghasilkan begitu banyaknya ragam kekayaan dalam budaya, seperti banyaknya jenis bahasa yang digunakan sebagai salah satu syarat interaksi. Interaksi yang terjadi antar sesama manusia dengan latar belakang yang berbeda, baik budaya maupun karakter pribadi yang melekat pada diri masing-masing sudah pasti suatu ketika akan menimbulkan gesekan-gesekan, bisa berupa kesalah pahaman dalam memandang suatu keadaan ataupun perbedaan sudut pandang. Namun dalam islam, kenyataan seperti ini tidaklah menjadikan seorang surut dan urung niat serta lebih memilih menyendiri daripada berinteraksi dengan sesama.[13]
Jika manusia bisa melihat bahwa gesekan-gesekan yang terjadi dalam berinteraksi sosial merupakan sebagai bahan pelajaran dan ujian kesabaran serta memandangnya sebagai sebuah tantangan dalam kehidupan yang majemuk, maka hal ini merupakan sebuah keutamaan sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya bahwa
 “seorang mukmin yang bergaul dan bersabar terhadap gangguan manusia, lebih  besar pahalanya daripada yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak bersabar dalam menghadapi gangguan mereka “(HR. Ahmad dan At tirmidzi).[14]

Siapapun yang mengerti makna kemanfaatan tentu tidak akan menjadikan segala sesuatunya menjadi sia-sia. Mereka selalu berharap bahwa dalam setiap interaksi sosial yang terjadi terdapat nilai ibadah serta berharap akan menyebarnya nilai-nilai positif dalam tiap diri yang terlibat didalamnya. Dan Pada akhirnya, apa yang dihasilkan dari sebuah interaksi dapat membangun semangat keimanan dalam mengajak manusia menuju ke jalan yang diridhoi Allah SWT serta munculnya rasa kasih sayang, tolong menolong dalam hal kebaikan dan perbaikan serta persaudaraan sehingga semakin meningkatkan kualitas penghambaan kepada Allah SWT dari waktu ke waktu.
Sudah umun diketahui bahwa Al-Qur’an memberi perhatian khusus pada ( hak-hak) keluarga, tetangga, dan para sahabat, Namun dalam porsi yang sama , ia menaruh perhatian hak-hak kaum muslim. Tentu saja kaum muslim memiliki hak yang sangat banyak sehingga nyaris mustahil untuk disebutkan satu-persatu. Dalam salah satu  yang diriwayatkan Bukhari dalam kitab al-jana’iz dan Muslim dalam as- Salam, Rasulullah Saw bersabda, yang berunyi :
“ Hak seorang muslim atas mulsim lainnya ada lima : Menjawab ucapan salamnya, menjenguknya ketika jatuh sakit, mengantarkan jenasahnya ( ke pemakanaman) memenuhi undangannya, dan mendoa’akan ketika bersin”[15]

Tentunya hadis ini tidak bermaksud membatasi hak sesama muslim hanya pada lima perkara ini saja. Jelasnya lagi masih banyak hak lainnya yang disebutkan dalam berbagai hadis lain.di antaranya :
Diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menjalin tali kekeluargaan, kekerabatan, dan persahabatan juga merupakan bagaian dari hak kaum muslimin, Abdullah bin mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah  Saw pernah bersabda.sebagaimana di kutip Ahmad dalam al-Musnad, Abu Daud dalam al-Adab, dan at-Tirmdzi dalam Sifah al-Qiyamah, yang berbunyi :
“ Maukah kalian kuberitahukan tentang perbuatan paling utama daripada puasa, salat dan sedekah ?” Para sahabat menjawab. “ Tentu, wahai Rasulullah “ Lalu beliau Saw Bersabda,” Memperbaiki ( dan menjalin ) pertalian hubungan diantara sesama. Maka sesungguhnya kehancuran pertalian antara sesama adalah pembabatan. Aku tidak mengatakan membabat rambut akan tetapi membabat ( memutuskan agama )”[16]

               Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud, Allah Swt memberikan beberapa petunjuk sesuai dengan jenis pesaudaraan  yang diperintahkan. Pada  kesempatan  ini,  akan  dikemukakan petunjuk-petunjuk yang berkaitan  dengan persaudaraan secara umum dan persaudaraan seagama Islam.
               Untuk memantapkan persaudaraan pada arti yang umum, Islam memperkenalkan konsep khalifah. Manusia dianggkat oleh Allah sebagai khalifah, Kekhalifahan menuntut manusia untuk memelihara, membimbing, dan mengarahkan segala sesuatu agar mencapai maksud dan tujuan penciptaanya.   Karena  itu,  Nabi Muhammad   Saw.  melarang  memetik  buah  sebelum  siap  untuk dimanfaatkan, memetik kembang sebelum mekar, atau  menyembelih binatang   yang   terlalu   kecil.  Nabi  Muhammad  Saw.  Juga mengajarkan agar  selalu  bersikap  bersahabat  dengan  segala sesuatu  sekalipun terhadap benda tak bernyawa.
               Al-Quran tidak  mengenal  istilah  "penaklukan  alam", karena  secara   tegas Al-Quran  menyatakan bahwa yang menaklukkan alam untuk manusia. Secara  tegas  pula  seorang  Muslim diajarkan  untuk  mengakui  bahwa ia tidak mempunyai kekuasaan untuk menundukkan sesuatu kecuali atas penundukan Ilahi  Pada saat berkendaraan seorang Muslim dianjurkan membaca.
   “Mahasuci Allah yang menundukkan ini buat kami, sedang kami sendiri tidak mempunyai kesanggupan menundukkannya. “( Qs. Al- Zukhruf ( 43): 13 )[17]

               2. Untuk mewujudkan persaudaraan antar  pemeluk  agama,  Islam memperkenalkan ajaran,
    “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku (QS 109: 6), dan.  Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu.  Tidak (perlu ada) pertengkaran di antara kami dan  kamu. Allah mengumpulkan kita dan kepada-Nyalah  kembali (putusan segala sesuatu) (QS Al-Syura [42): 15 ).[18]

               Al-Quran juga menganjurkan agar  mencari  titik  singgung  dan titik  temu  antar  pemeluk  agama. Al-Quran menganjurkan agar dalam interaksi  sosial,  bila  tidak   ditemukan   persamaan hendaknya  masing-masing  mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan.
   Katakanlah, "Wahai Ahl Al-Kitab, marilah kepada satu kalimat kesepakatan yang tidak ada perselisihan diantara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan          sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah." Jika mereka berpaling (tidak setuju), katakanlah kepada mereka, "Saksikanlah (akuilah eksistensi kami) bahwa     kami adalah orang-orang Muslim" (QS Ali 'Imran [3]:64 ).[19]

               Bahkan Al-Quran mengajarkan  kepada  Nabi  Muhammad  Saw. Dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama lain, setelah kalimat sawa' (titik temu) tidak dicapai. 
               Jalinan persaudaraan antara seorang Muslim dan non-Muslim sama sekali   tidak   dilarang   oleh   Islam,  selama  pihak  lain menghormati hak-hak kaum Muslim
Ukhuwah (ukhuwwah) yang biasa diartikan sebagai "persaudaraan". terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti "memperhatikan". Makna asal ini memberi kesan bahwa persaudaraan mengharuskan adanya perhatian semua pihak yang merasa bersaudara.
          Boleh jadi perhatian itu pada mulanya lahir karena adanya persamaan di antara pihak-pihak yang bersaudara. sehingga makna tersebut kemudian berkembang. dan pada akhimya ukhuwah diartikan sebagai "setiap persamaan dan keserasian dengan pihak lain. baik persamaan keturunan. dari segi ibu, bapak. atau keduanya. maupun dari segi persusuan" Secara majazi kata ukhuwah (persaudaraan) mencakup persamaan salah satu unsur seperti suku. agama. profesi. dan perasaan. Dalam kamus-kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata akh yang membentuk kata ukhuwah digunakan juga dengan arti teman akrab atau sahabat.
          Masyarakat Muslim mengenal istilah ukhuwwah Islamiyyah istilah ini perlu didudukkan maknanya, agar bahasan kita tentang ukhuwah tidak mengalami kerancuan. Untuk itu terebih dahulu perlu dilakukan tinjauan kebahasaan untuk menetapkan kedudukan kata Islamiah dalam istilah di atas. Selama ini ada kesan bahwa istilah tersebut bermakna "per saudaraan yang dijalin oleh sesama Muslim", atau dengan kata lain, "persaudaraan antar sesama Muslim", sehingga dengan demikian, kata "Islamiah" dijadikan pelaku ukhuwah itu.
 Pemahaman ini kurang tepat. Kata Islamiah yang dirangkaikan dengan kata ukhuwah lebih tepat dipahami sebagai adjektifa. sehingga ukhuwah Islamiah berarti "persaudaraan yang bersifat Islami atau yang diajarkan oleh Islam." Paling tidak. ada dua alasan untuk mendukung pendapat ini.
          Pertama. Al-Quran dan hadis memperkenalkan bermacam- macam persaudaraan. seperti yang akan diuraikan selanjutnya.
        Kedua, karena alasan kebahasaan. Di dalam bahasa Arab. kata sifat selalu harus disesuaikan dengan yang disifatinya. Jika yang disifati berbentuk indefinitif maupun feminin. kata sifatnya pun harus demikian. Ini terlihat secara jelas pada saat kita berkata ukhuwwah Islamiyyah dan Al-Ukhuwwah Al-Islamiyyah.



1.      Ukhuwah dalam Al-Quran
Dalam Al-Quran, kata akh (saudara) dalam bentuk tunggal ditemukan sebanyak 52 kali. Dalam Tafsir al-Manar dikatakan bahwa salah satu hubungan penting antar manusia yang sangat diperhatikan Al-Qur’an  adalah kekeluargaan dan kekerabatan .Kata ini dapat berarti.
a.      Saudara kandung atau saudara seketurunan.
seperti pada ayat yang berbicara tentang kewarisan. atau keharaman mengawini orang-orang tertentu. misalnya Firman Allah s.w.t. yang bermaksud:
"Diharamkan kepada kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak- anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan bapakmu, saudara-saudara perempuan ibumu, (dan) anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki (QS Al-Nisa' [4]: 23).[20]

b.      Saudara yang dijalin oleh ikatan keluarga,
Seperti bunyi doa Nabi Musa a.s. yang diabadikan Al-Qur’an,
"Dan jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun, saudaraku    (QS Thaha [20]: 29-30 ). [21]
Secara fitrah ( hukum fitrah ) hubungan kekerabatan merupakan hubungan yang
paling kuat dibanding dengan hubungan kesukuan. Maka dari itu  Islam mengabadikan fitrah semacam ini serta mendahulukan hak-hak kerabat daripada yang lain. Sekaligus menyesuaikan hak-hak mereka berdasarkan kedekatannya terhadap seseorang.
  1. Saudara dalam arti sebangsa,
    Walaupun tidak seagama. seperti dalam firman-Nya,
"Dan kepada suku 'Ad, (kami utus) saudara mereka Hud (QS Al-A'raf [7]: 65).
Seperti telah diketahui kaum 'Ad membangkang terhadap ajaran yang dibawa oleh  Nabi Hud, sehingga Allah memusnahkan mereka (baca antara lain QS Al-Haqqah [69]: 6-7).
d.      Saudara semasyarakat.
Walaupun berselisih paham,
"Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai 99 ekor kambing betina, dan aku mempunyai seekor saja, maka dia berkata kepadaku, "Serahkan kambingmu itu kepadaku"; dan dia mengalahkan aku di dalam perdebatan (QS Shad [38]: 23).

e.       Persaudaraan seagama.
 Ini ditunjukkan oleh firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 10.:"Sesungguhnya oranq-orang Mukmin itu bersaudara."
Di atas telah dikemukakan bahwa dari segi bahasa, kata ukhuwah dapat mencakup berbagai persamaan. Dari sini lahir lagi dua macam persaudaraan, yang walaupun secara tegas tidak disebut oleh Al-Quran sebagai "persaudaraan " , namun substansinya adalah persaudaraan. Kedua hal tersebut adalah:
a.       Saudara sekemanusiaan (ukhuwah insaniah) . Al-Quran menyatakan bahwa semua manusia diciptakan oleh Allah dari seorang lelaki dan seorang perempuan (Adam dan Hawa) (gs Al-Hujurat [49]: 13). Ini berarti bahwa semua manusia adalah seketurunan dan dengan demikian bersaudara.
  1. Saudara semakhluk dan seketundukan kepada Allah.
Di atas telah dijelaskan bahwa dari segi bahasa kata akh (saudara) digunakan pada berbagai bentuk persamaan. Dari sini lahir persaudaraan kesemakhlukan. Al-Quran secara tegas menyatakan bahwa:
"Dan tidaklah (jenis binatang yang ada di bumi dan burung- burung yang terbang dengan kedua sayapnya) kecuali umat- umat juga seperti kamu (QS Al-An'am [6]: 38).
2.      Faktor Penunjang Persaudaraan (Ukhuwah)
Faktor penunjang lahirnya persaudaraan dalam arti luas ataupun sempit adalah persamaan. Semakin banyak persamaan akan semakin kokoh pula persaudaraan. Persamaan rasa dan cita merupakan faktor dominan yang mendahului lahimya persaudaraan hakiki. dan pada akhimya menjadikan seseorang merasakan derita saudaranya. mengulurkan tangan sebelum diminta. serta memperlakukan saudaranya bukan atas dasar "take and give", tetapi justru,
Mengutamakan orang lain' atas diri mereka, walau diri mereka sendiri kekurangan (          QS Al-Hasyr [59]: 9).
Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, perasaan tenang dan nyaman pada saat berada di antara sesamanya, dan dorongan kebutuhan ekonomi merupakan faktor-faktor penunjang yang akan melahirkan rasa persaudaraan.
Islam datang menekankan hal-hal tersebut. dan menganjurkan mencari titik singgung dan titik temu persaudaraan. Jangankan terhadap sesama Muslim, terhadap non-Muslim pun demikian (QS Ali .Imran [3]: 64) dan Saba [34]: 24-25).
 Petunjuk Al-Quran untuk Memantapkan Ukhuwah          
            Guna memantapkan ukhuwah tersebut, pertama kali Al- Quran menggarisbawahi bahwa perbedaan adalah hukum yang berlaku dalam kehidupan ini. Selain perbedaan tersebut merupakan kehendak Ilahi, juga demi kelestarian hidup, sekaligus demi mencapai tujuan kehidupan makhluk di pentas bumi.
"Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat, tetapi Allah hendak menguji kamu mengenai pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan (QS A1-Ma-idah [5]: 48).

Seandainya Tuhan menghendaki kesatuan pendapat. niscaya diciptakan-Nya manusia tanpa akal budi seperti binatang. atau benda-benda tak bernyawa yang tidak memiliki kemampuan memilah dan memilih, karena hanya dengan demikian seluruhnya akan menjadi satu pendapat.
Dari sini, seorang Muslim dapat memahami adanya pandangan atau bahkan pendapat yang berbeda dengan pandangan agamanya, karena semua itu tidak mungkin berada di luar kehendak Ilahi. Kalaupun nalarnya tidak dapat memahami kenapa Tuhan berbuat demikian, kenyataan yang diakui Tuhan itu tidak akan menggelisahkan atau mengantarkannya "mati". atau memaksa orang lain secara halus maupun kasar agar menganut pandangan agamanya,
Untuk menjamin terciptanya persaudaraan dimaksud. Allah Swt. memberikan beberapa petunjuk sesuai dengan jenis persaudaraan yang diperintahkan. Pada kesempatan ini. akan dikemukakan petunjuk-petunjuk yang berkaitan dengan persaudaraan secara umum dan persaudaraan seagama Islam.
Al-Quran juga menganjurkan agar mencari titik singgung dan titik temu antar pemeluk agama. Al-Quran menganjurkan agar dalam interaksi sosial. bila tidak ditemukan persamaan hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain. dan tidak perlu saling menyalahkan.  
Katakanlah "wahai Ahl Al-Kitab marilah kepada satu kalimat kesepakatan yang tidak ada perselisihan diantara kami dan kamu bahwa tidak ada kita sembah kecuali Allah, dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu apapun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah " jika mereka berpaling ( tidak setuju ) , katakanlah kepada mereka, Saksikanlah (akuilah ekstensi kami) bahwa kami adalah orang-orang muslim" ( QS Ali Imran [3] : 64)[22]

Bahkan Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad Saw. dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama lain. setelah kalimat sawa' (titik temu) tidak dicapai:
"Kami atau kamu pasti berada dalam kebenaran atau kesesatan yang nyata. Katakanlah, "Kamu tidak akan ditanyai (bertanggung-jawab) tentang dosa yang kami perbuat, dan kami tidak akan ditanyai (pula) tentang hal yang kamu perbuat.
" Katakanlah, "Tuhan kita akan menghimpun kita semua, kemudian menetapkan dengan benar (siapa yang benar dan salah) dan Dialah Maha Pemberi Keputusaan lagi Maha Mengetahui .Asy-Syura (QS 34: 24-26). [23]

Jalinan persaudaraan antara seorang Muslim dan non-Muslim sama sekali tidak dilarang oleh Islam, selama pihak lain menghormati hak-hak kaum Muslim, bahkan lebih dari itu ungkap  Muhammad Abdullah al-Khotib dalam bukunya, Khasa’is Al-Mujtama’al Islam, Islam memerintahkan umatnya untuk membangun hubungan dengan mereka (non muslim,) berdasarkan Derinsip keadilan dan toleransi ( tenggang rasa ). Dalam hal ini yang mendasari hubungan yang dibangun Islam antara kaum muslim dan non muslim adalah firman Allah Swt sbb :
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berbuat adil (memberikan sebagian hartamu) kepada orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS Al-Mumtahanah [60]: 8). [24]

Maksud ayat ini sebgaimana di kemukakan asy-Syaukani dalam Fath al-Qadir, adalah bahwa Allah  Swt  tidak melarang kaum muslimin berbuat baik kepada orang-orang kafir yang berjanji tidak akan memerangi atau memusuhi kaum muslimin. Pengarang kitab Zad A-Musir, mengatakan ,” ayat ini merupakan kelonggaran bagi muslim untuk melakukan pembauran dengan orang-orang yang tidak memusuhi dan memerangi kaum muslim, serta pemberian izin untuk berbuat baik kepada mereka meskipun dengan mereka sudah putus “[25]
Ketika sebagian sahabat Nabi memutuskan bantuan keuangan/material kepada sebagian penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan Muslim. Al-Quran menegur mereka dengan firman-Nya:
"Bukan kewajibanmu menjadikan mereka memperoleh hidayah (memeluk Islam),  akan tetapi Allah yang memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya. Apa pun harta yang baik yang kamu nafkahkan (walaupun kepada non-Muslim), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri (QS Al-Baqarah [2]: 272). [26]

 Untuk memantapkan persaudaraan antar sesama Muslim' Al-Quran pertama kali menggarisbawahi perlunya menghindari segala macam sikap lahir dan batin yang dapat mengeruhkan hubungan di antara mereka.
Setelah menyatakan bahwa orang-orang Mukmin bersaudara. dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman di antara dua orang (kelompok) kaum Muslim. Al-Quran memberikan contoh-contoh penyebab keretakan hubungan sekaligus melarang setiap Muslim melakukannya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kaum (pria) mengolok-olokkan kaum yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) itu lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olokkan); dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok- kan) wanita-wanita yang lain, karena boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka (yang memperolok- olokkan), dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlan kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Sejelek-jeleknya panggilan adalah sebutan yang buruk sesudah iman. Barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang- orang yang zalim (QS Al-Hujurat [49]: 11).
Selanjutnya ayat di atas memerintahkan orang Mukmin untuk menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, serta menggunjing, yang diibaratkan oleh Al-Quran seperti memakan daging-saudara sendiri yang telah meninggal dunia (QS Al-Hujurat [49]: 12).
  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيم    
Hai  orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: -12)[27]

Menarik untuk diketengahkan, bahwa Al-Quran dan hadis- hadis Nabi Saw. tidak merumuskan definisi persaudaraan (ukhuwwah), tetapi yang ditempuhnya adalah memberikan contoh-contoh praktis. Pada umumnya contoh-contoh tersebut berkaitan dengan sikap kejiwaan (seperti terbaca di dalam surat Al-Hujurat ayat 11-12 di atas), atau tecermin misalnya dalam hadis Nabi Saw. antara lain,
"Hindarilah prasangka buruk, karena itu adalah sebohong-bohongnya ucapan. Jangan pula saling mencari-cari kesalahan. Janqan saling iri, jangan saling membenci, dan jangan saling membelakangi (Diriwayatkan oleh keenam ulama hadis, kecuali An-Nasa.i, melalui Abu Hurairah).[28]

Semua itu wajar , karena sikap batiniahlah yang melahirkan sikap lahiriah. Demikian pula, bahwa sebagian dari redaksiayat dan hadis yang berbicara tentang hal ini dikemukakan dengan bentuk larangan, lni pun dimengerti bukan saja karena at-takh- liyah (menyingkirkan yang jelek) harus didahulukan daripada at-tahliyah (menghiasi diri dengan kebaikan), melainkan juga karena "melarang sesuatu mengandung arti memerintahkan lawannya, demikian pula sebaliknya. "
Semua petunjuk Al-Quran dan hadis Nabi Saw. yang berbicara tentang interaksi antarmanusia pada akhimya bertujuan untuk memantapkan ukhuwah. Perhatikan misalnya larangan melakukan transaksi yang bersifat batil (QS 2: 188), larangan riba (QS 1: 278), anjuran menulis utang-piutang (QS 2: 275), larangan mengurangi atau melebihkan timbangan (QS 83: 1-3), dan lain-lain.
Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, Al-Quran secara tegas memerintahkan orang-orang Mukmin untuk merujuk Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnah). Tetapi seandainya terjadi perbedaan pemahaman Al-Quran dan Sunnah itu, baik mengakibatkan perbedaan pengamalan maupun tidak, maka petunjuk Al-Quran dalam hal ini adalah:
"Apabila kamu berbeda pendapat tentang sesuatu (karena tidak menemukan petunjuknya dalam teks Al-Quran dan Sunnah), maka kembalikanlah kepada Allah (jiwa ajaran-ajaran Al-Quran), dan (jiwa ajaran-ajaran) Rasul, jika memang kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya (QS A1-Nisa' [4]: 59).

3.       Ukhuwah dalam Praktik
Jika kita mengangkat salah satu ayat dalam bidang ukhuwah. agaknya salah satu ayat surat Al-Hujurat dapat dijadikan landasan pengamalan konsep ukhuwah Islamiah. Ayat yang dimaksud adalah
Sesungguhnya orang-orang Mukmin bersaudara. karena itu lakukanlah ishlah di antara kedua saudaramu (QS 49: 10).  
           
Dalam ayat diatas tersirat sebuah penyelesaian konflik, dimana dalam realitas sosial kita tidak terlepas bersinggungan orang lain, sehingga menjadikan sebuah konflik sosial, Allah menganjurkan kita untuk berdamai ( ishlah ).  Kata ishlah atau shalah yang banyak sekali berulang dalam Al-Quran, pada umumnya tidak dikaitkan dengan sikap kejiwaan, melainkan justru digunakan dalam kaitannya dengan perbuatan nyata. Kata ishlah hendaknya tidak hanya dipahami dalam arti mendamaikan antara dua orang (atau lebih) yang berselisih, melainkan harus dipahami sesuai makna semantiknya dengan memperhatikan penggunaan Al-Quran terhadapnya.
Puluhan ayat berbicara tentang kewajiban melakukan shalah dan ishlah. Dalam kamus-kamus bahasa Arab, kata shalah diartikan sebagai antonim dari kata fasad (kerosakan) .yang juga dapat diartikan sebagai yang bermanfaat. Sedangkan kata islah digunakan oleh Al-Quran dalam dua bentuk: Pertama, ishlah yang selalu membutuhkan objek; dan kedua adalah shalah yang digunakan sebagai bentuk kata sifat. Sehingga, shalah dapat diartikan terhimpunnya sejumlah nilai tertentu pada sesuatu agar bermanfaat dan berfungsi dengan baik sesuai dengan tujuan kehadirannya. Apabila pada sesuatu ada satu nilai yang tidak menyertainya hingga tujuan yang dimaksudkan tidak tercapai. maka manusia dituntut untuk menghadirkan nilai tersebut. dan hal yang dilakukannya itu dinamai ishlah.
Jika kita merujuk hadis, salah satu hadis yang populer di dalam bidang ukhuwah adalah sabda Nabi Saw, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Umar:
"Seorang   Muslim bersaudara dengan Muslim lainnya. Dia tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya (kepada musuh). Barang siapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan dari seorang Muslim suatu kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan pula dari kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di hari kemudian. Barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kemudian.
(Dari riwayat At- Tinnidzi dari Abu Hurairah, larangan di atas dilengkapi dengan:

"...Dia tidak mengkhianatinya, tidak membohonginya, dan tidak pula meninggalkanya tanpa pertolongan."[29]

Demikian terlihat, betapa ukhuwah Islamiah mengantarkan manusia mencapai hasil-hasil konkret dalam kehidupannya.
Untuk memantapkan ukhuwah Islamiah, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan segi-segi persamaan pandangan agama, atau sekadar toleransi mengenai perbedaan pandangan, melainkan yang lebih penting lagi adalah langkah-langkah bersama yang dilaksanakan oleh umat, sehingga seluruh umat merasakan nikmatnya hidup berinteraksi sesama umat.


KESIMPULAN

            Dari paparan diatas dapat disimpulkan bahwa Interaksi sosial merupakan  kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok. Dalam interaksi sosial ada komunikasi yang menyebakan interaksi berjalan dengan lancar, namun tidak jarang pula terjadi konlfik yang menyebabkan retaknya interaksi.
Untuk menghindari konflik dalam berinteraksi maka dijalin hubungan persaudaran, hubungan ini meliputi : hubungan saudara kandung, saudara yang dijalin lewat kekeluargaan, saudara sebangsa saudara semasyarakaat dan saudara seagama. Tapi dalam Al-Qur’an, substansinya persaudaran ada dua, yauitu saudara semahkluk dan saudara  seketundukan.
Yang dimaksud dengan saudara  semakhluk adalah kita antara perempuan dan laki-laki sama-sama mahkluk Allah jadi kita bersaudara, sementara saudara seketundukan kita sama-sama tunduk dan taat pada perintah Allah.
Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang mencatumkan tentang interaksi sosial, diantaranya dalam surah Al-Hujurat  yang didalamya menceritakan tentang berinteraksi sosial, dalam ayat ini menceritakan bahwa orang mukmin itu bersaudara , kendati tidak seketurunan, dengan demikian mereka memiliki keterikatan bersama dalam iman, dan juga keterikatan bagaikan seketurunan.
Ayat diatas mengisyarakatkan dengan sangat jelas bahwa persatuan dan kesatuan serta hubungan harmonis antar anggota masyarakat kecil atau besar akan melahirkan limpahan rahmat bagi mereka semua, sebaliknya perpecahan dan keretakan hubungan mengundang lahirnya bencana buat mereka.


DAFTAR PUSTAKA

Budiono. MA. 2005  Kamus Ilmiah Populer internasional. Alumni Surabaya
Kun Maryati dan Juju Suryati.  2007.  Sosiologi SMA .PT Gelora Pratama. Jakarta
            Seorjono Soekanto, 1982  Sosiologi Suatu Pengantar.Rajawali Jakarta.
Herimanto dan Winarno 2009.  Ilmu Sosial Budaya Dasar.Bumi Aksara Jakarta,
George Ritzer-Douglas.G. Goodman. 2008    Teori Sosiologi Modern. Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Muhammad As syayid Yusuf. Ahmad Durah.. 2007   Pustaka Pengetahuan Al-Qur’an, Jilid 3.PT Rehal Publika.
DEPAG RI , 2007.  Al-Qur’an dan terjemah .Syamil  Al-Qur’an. Sygma Bandung.
            Hasan Ayyub.  1994   .Etika Islam.Trigenda Karya Bandung,





[1] Budiono. MA. Kamus Ilmiah Populer internasional. Alumni Surabaya, hlm. 256
[2] Ibid  hlm. 606
[3] Kun Maryati dan Juju Suryati. Sosiologi SMA .PT Gelora Pratama. Jakarta. Hlm. 56
[4] Seorjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar.Rajawali Jakarta.1982.hlm 55
[5] Soerjono Soekanto.Op Cit. Hlm 56
[6] Herimanto dan Winarno. Ilmu Sosial Budaya Dasar.Bumi Aksara Jakarta, 2009, hlm 52
[7] Ibib, hlm 53
[8] Budiono .Op Cit  327
[9] Herimanto dan Winarno, Op Cit.hlm 53
[10]  Ibid hlm 54
[11] George Ritzer-Douglas.G. Goodman. Teori Sosiologi Modern. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.hlm 270.
[12] Muhammad As syayid Yusuf. Ahmad Durah. Pustaka Pengetahuan Al-Qur’an, Jilid 3.PT Rehal Publika. 2007 .hal 99
[13] Ibid hal 100
[14] Ibd hal 101
[15] Ibid 101
[16] Ibid 101
[17] DEPAG RI. Al-Qur’an dan Terjemah perkata.Syamil Al_Qur’an Sygma.Bandung 2007 hlm. 50
[18] DEPAG RI ,hlm 483
[19] DEPAG RI. Hlm. 53
[20] DEPAG RI. Op Cip,hlm 77
[21]  DEPAG RI .Op Cit , hlm 313
[22] DEPAG RI. Op Cit. Hlm 53
[23] DEPAG RI. OP Cit , hlm  484
[24] DEPAG RI,Op Cit hlm 550
[25] Pustaka Pengetahuan Al-Qur’an  Op Cit, hlm 108
[26][26] DEPAG RI. Op Cit. Hlm 3
[27]DEPAG RI, Al-Qur’an dan terjemah .Syamil  Al-Qur’an. Sygma Bandung 2007.hlm.517
[28] Hasan Ayyub.Etika Islam.Trigenda Karya Bandung, 1994,hlm 124
[29] Pustaka Pengetahuan Al-Qur’an. Op Cit. Hlm 108

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RITUAL TRADISI NGIKIS

HADITS TENTANG INTERAKSI SOSIAL Oleh: EROS ROSNIDA

PROSES DAN TAHAPAN PERUBAHAN SOSIAL